500 Buruh Depok Jadi Korban PHK Selama Pandemi COVID-19

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Sebanyak 500 pekerja di Kota Depok, Jawa Barat menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini terjadi selama setahun pandemi COVID-19.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno mengungkapkan, selain kehilangan pekerjaan, hak mereka pun ada yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

“Sebagian sudah ada yang selesai (mendapatkan haknya) tapi banyak juga yang enggak,” katanya, Selasa, 9 Maret 2021.

Selain itu, Wido juga menyebut ada banyak pekerja di Depok yang terpaksa dirumahkan. “Yang PHK saja sekira 300-500 orang. Kalau yang dirumahkan bisa sampai 2.500-an orang,” tuturnya.

Menurut catatan Wido, mereka yang terimbas rata-rata adalah pekerja garmen dan pekerja hotel.

“Pekerja hotel paling banyak dirumahkan, kalau yang PHK habis kontrak. Kalau yang karyawan tetap, kalau habis kontrak kan PHK juga, itu lebih banyak lagi sebenarnya," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Wido mengaku telah mencoba melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan berkoordinasi pada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.

“Kalau anggota serikat pekerja kami perjuangkan dan alhamdulillah mendapatkan haknya. Hanya saja, banyak saudara-saudara kita yang di hotel kan tidak berserikat,” tuturnya.