Pengacara Habib Rizieq Alamsyah Diperiksa Kasus Kepemilikan Sajam

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah
Sumber :
  • VIVA/Ridwansyah

VIVA – Alamsyah Hanifiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab hari ini masih  menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Hal tersebut berkaitan dengan temuan dua bilah senjata tajam di mobilnya, saat sidang kasus kerumunan dan pemalsuan hasil swab test dengan terdakwa Habib Rizieq, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Meski demikian, kepolisian belum bisa menyampaikan lebih detil soal materi pemeriksaan terhadap Alamsyah. Sebab, hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kebetulan hari ini beliau hadir di Polres Metro Jakarta Timur dan masih diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Rabu 31 Maret 2021.

Sedianya, lanjut Erwin, pemeriksaan terhadap Alamsyah akan berlangsung pada Kamis besok, 1 April 2021. Namun hari ini, Alamsyah tetap hadir untuk memberikan keterangannya.

"Sejatinya kami harapkan datang besok, karena memang kita tidak mau mengganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau tidak pada incharge. Sehingga hadir di Polres Metro Jaktim untuk memberi keterangan," lanjutnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan Alamsyah sebagai tersangka. Kepolisian akan melakukan konfrontir keterangan Alamsyah dengan AS (53), yang merupakan sopirnya.

"Belum (tersangka). Kami panggil saksi dulu, nti kita konfortir dengan sopirnya terkait penggunaan itu untuk apa dan memang senjata tajam itu milik siapa," pungkas Erwin.

Sebelumnya beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.

AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.

Kronologi

Photo :
  • Istimewa

Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Kata dia, penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, mobil yang dikemudikan AS berada di Jalan Sumarsono, tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kebetulan, pada hari ini pula Habib Rizieq tengah menjalani persidangan di sana.

"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Mapolrestro Jakarta Timur.

Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja.

"Hasil pemeriksaan daripada saksi, bahwa dia bekerja di yang punya mobil sudah dari Agustus dan dinyatakan bahwa barang tersebut sudah ada di dalam kendaraan tersebut," sambung Indra.

Terkini kepolisian tengah melakukan pendalaman guna menelisik siapa pemilik dua senjata tajam jenis parang dan badik tersebut. Dua senjata tajam itu Ditemukan di dekat pintu depan, tepatnya tempat sang sopir mengemudi.