Wagub DKI Diagendakan Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak menjadi saksi dalam sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. Namun, rencananya Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria yang akan menjadi saksi untuk memberi keterangan.

“(Pak Anies) enggak ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur DKI,” kata Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

Menurut dia, jaksa penuntut umum (JPU) mengagendakan ada beberapa saksi yang akan dihadirkan pada persidangan hari ini. Namun, ia mengaku belum mengetahui nama-nama saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa.

“JPU mungkin ada 5 orang atau 10 orang saksi kasus kerumunan belum dikonfirmasi. Nama-namanya kita belum dapat, tapi kan urutan dari BAP. Kemaren juga ngacak kan,” ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali mengagendakan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, 19 April 2021.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengungkapkan bahwa sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

Pada tanggal 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.