Tangerang Alih Fungsi Kendaraan Operasional Jadi Mobil Jenazah COVID

Mobil operasional Kota Tangerang dialihfungsi menjadi kendaraan jenazah COVID.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan yang dimiliki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi mobil jenazah penanganan pasien Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pengalihfungsian tersebut untuk menambah fasilitas dalam membantu mobilitas tim evakuasi jenazah, khususnya pada pasien COVID-19 dari rumah sakit ataupun di rumah.

"Mobil ini untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, armadanya memang kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," katanya, Jumat, 16 Juli 2021.

Dia menjelaskan, saat ini Pemkot Tangerang memiliki sebanyak sembilan unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

"Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah. Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim," ujarnya.

Dalam alih fungsi itu, seluruh mobil operasional akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat. "Kita semua berharap agar pandemi COVID bisa segera berlalu," katanya.