Volume Kendaraan Naik, Ganjil Genap Akan Berlaku pada 25 Titik Lagi
- VIVA/M AlI Wafa
VIVA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan rapat koordinasi pemberlakuan ganjil-genap (gage) membahas penambahan kawasan gage di Ibu Kota.
"Minggu depan kami akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan, dan ditambahkan kawasan-kawasan lain," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.
Baru Tiga Kawasan
Dia menyebut ada 25 kawasan ganjil genap berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Tapi, kini, baru tiga kawasan lagi yang diaktifkan.
Baca juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Berlaku Pagi dan Sore
Ketiga ruas jalan itu adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 20 lebih kawasan gage itu berpotensi diaktifkan kembali atau ditambah, sebab, telah terjadi kenaikan volume kendaraan belakangan.
"Masih ada 20 lebih lagi kawasan gage yang belum kami aktifkan, ini yang akan kami rapatkan. Rata-rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya," kata dia.
Kembali Terapkan Ganjil Genap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di wilayah Ibu Kota, pada Senin hingga Jumat, mulai jam 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
"Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional, gage tidak berlaku," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.