Penabrak Petinggi BUMN hingga Tewas Jadi Tersangka

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono.
Sumber :
  • Youtube Bro Ron DM

VIVA – Pengemudi mobil pickup hitam yang menabrak petinggi BUMN Aris Kadarisman (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan hingga tewas ditetapkan jadi tersangka meski, identitasnya masih misteri sampai sekarang. Penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang dilakukan.

"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 juncto 312 karena melarikan diri," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat 5 November 2021. 

Kata dia, penyidik masih menyelidiki identitas tersangka. Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi kejadian. Untuk itu, pihaknya akan terus memburu pelaku. Dia diminta menyerahkan diri.

Garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Irfan

"Identitasnya belum ada jadi kami masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pejalan kaki Aris Kadarisman (45) petinggi BUMN tewas usai jadi korban tabrak lari kendaraan jenis pick up yang tidak diketahui identitasnya alias kabur.

Pejalan kaki tersebut ditabrak ketika sedang berjalan di Jalan Raya Pangeran Antasari,Cilandak, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Jalan Asem Dua.

“Terpental ke kedepan kiri dan kepalanya membentur beton tiang MRT, sehingga meninggal di tempat,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Suharno, ketika dikonfirmasi, Senin, 1 November 2021.