Suasana Salat Id di Tangerang Tanpa Batasan Jarak

Pelaksanaan salat id di Masjid Agung Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Setelah dua tahun pelaksanaan Idul Fitri yang penuh dengan keterbatasan, lantaran pandemi COVID-19, akhirnya di tahun 2022, masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan tanpa batasan.

Seperti di Kabupaten Tangerang, pelaksanaan solat ied di salah satu masjid, yakni Masjid Agung Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa, tidak ada pembatasan sosial. Hal ini terlihat dari shaf yang sudah diperbolehkan rapat.

Meski demikian, setiap jemaah tetap diminta untuk menggunakan masker untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19.

Ketua Umum DKM Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, pun mengapresiasi atas kesadaran masyarakat di Kabupaten Tangerang, khususnya kepada para jemaah yang tetap menjaga protokol kesehatan.

"Meski shaf sudah boleh rapat, di sini saya apresiasi karena para jemaah pun sadar untuk tetap menjaga prokes, terutama dalam menggunakan masker," katanya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Tangerang, Senin, 2 Mei 2022.

Sementara itu, Bendahara DKM di Masjid Agung Al-Amjad, Waluyo mengatakan, dalam pelaksanaan solat id, pihaknya tidak menerapkan aturan khusus. Hanya saja masyarakat tetap diminta untuk menggunakan masker.

"Kapasitas masjid mampu menampung seribu jemaah. Dan dalam pelaksanaan ini, kita tidak ada aturan khusus, hanya saja wajib menggunakan masker," ujarnya.