Polisi Ungkap Satu Kawanan Gangster Bersenjata Tajam di Galur Jakpus Positif Sabu

Ilustrasi senjata tajam
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA Metro – Kapolsek Metro Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan, salah satu kawanan gangster di Galur Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, MWD positif narkoba jenis sabu saat dilakukan tes urine.

Dalam hal ini, MWD ditetapkan tersangka oleh Polsek Metro Sawah Besar dikarenakan membawa barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit.

"Iya kita cek dua-duanya, yang MAF negatif, kalo MWD positif Methamphetamine (sabu)," ujar Bona kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

"Tersangka satu, tapi kita amankan dia karena dia boncengan. Kenapa MWD tersangka, karena barang bukti ada padanya," sambungnya.

(Ilustrasi) Bong alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minuman kemasan.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya, Polsek Metro Sawah Besar, berhasil mengamankan 2 orang pelaku anggota gangster bersenjata tajam (sajam) berinisial MWD dan MAF. Keduanya diamankan setelah menyerang warga Galur, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Sawah Besar, AKP Patar Mula Bonae mengatakan, kedua orang itu berinisial MWD (21) dan MAF (21). Di mana  MWD saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 2 orang berboncengan yang kita amankan, yang pertama dengan inisial MWD (21) ini yang bersangkutan merupakan pelaku warga Kartini, tepatnya Jalan Kartini 13. Kemudian yang kedua inisialnya MAF (21), dia warga Sunter," kata Bona kepada, Sabtu 5 November 2022. 

Bona menjelaskan, aksi gangster tersebut bermula di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 02.38 WIB. Dua orang tersebut melarikan diri dan berhasil ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Saat melakukan pengejaran, ternyata kelompok yang diduga melakukan tawuran tersebut, mereka berlari atau pun membawa motornya kabur ke arah Sawah Besar, tepatnya di Jalan A Karang Anyar," ujarnya.

Adapun kejadian itu diawali dari pelaku lain R yang janjian melalui aplikasi chat. Bona menjelaskan pelaku R kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Kemudian untuk teman terduga pelaku yang melakukan chat (janjian) R juga kita lakukan pengejaran, karena kita juga akan mencari nanti seperti apa pola-pola gangster ini, komplotan-komplotan yang melakukan tawuran ini," ujarnya. 

"Jadi ternyata tawuran ini bukan hanya ketika adanya geng motor yang berjalan kemudian menantang warga lain yang sedang asik nongkrong, tapi juga modusnya dengan cara janjian di media sosial," jelasnya.