Gerindra DKI Kritik Hibah Mobil Mewah Rp11 Miliar ke Kodam Jaya

Paripurna DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

VIVA Metro - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam pembahasannya, Satpol PP memberikan hibah untuk pembelian mobil mewah bagi pejabat Kodam Jaya sebesar Rp11 miliar.

Menanggapi itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul menyampaikan mestinya dana hibah bisa dipakai untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat. 

"Ini jelas contohnya. Hibah yang diakomodir Pol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh yang banyak. Pak, kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?" kata Thopaz dalam keterangannya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Thopaz menyampaikan pemberian hibah dalam bentuk mobil mewah itu bukanlah suatu hal yang penting. Maka itu, dia menilai pemberian itu tidaklah tepat. 

"Masyarakat pasti akan teriaknya ke kita, Dewan mengawasinya kok ada hibah Rp 11 miliar untuk pembelian kendaraan operasional, itu kan kurang tepatlah. Bukan tidak benar, tapi kurang tepat. Karena itu, boleh-boleh saja, sah-sah saja dilakukan, tapi kemudian di nomor tiga empatlah skala prioritasnya," jelasnya.

Kemudian, ia juga menganggap pemberian hibah itu sedikit kecolongan karena anggaran hibah lolos dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2023. Menurut dia, hal itu tak bisa dialihkan untuk kegiatan lain.

Oleh sebab itu, politikus gerindra itu menyarankan agar dana hibah ditentukan Pemprov DKI bersama anggota dewan. Menurutnya, ini merupakan upaya menjalankan fungsi pengawasan.

"Kami berharap, Pimpinan, hibah itu kan bukan kebutuhan primer maupun sekunder Satpol PP. Ini bicara mutual benefit, bicara kita mampu atau tidak. Jadi, penentuan RKPD hibah saya rasa wajib Pimpinan melibatkan kita Komisi A," tutur dia.

Ilustrasi Pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

Pun, Pemprov DKI Jakarta lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Satpol PP DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk hibah kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya dalam APBD tahun anggaran 2023.

Hal tersebut dijelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, yaitu mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.

Anggaran hibah tersebut masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.

Pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya mencapai Rp50,9 miliar. Tapi, dana hibah yang telah disetujui untuk masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.