Lia Eden Dituduh Sebarkan Penghapusan Agama

Sumber :

VIVAnews - Lia Eden, pemimpin "Kerajaan Tuhan" dituduh menyebarkan penghapusan agama oleh Ketua Umum Gerakan Ummat Islam Indonesia Abdurrahman Assegaf.

Tuduhan itu disampaikan Abdurrahman dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 15 Desember 2008.

Menurut Assegaf, Lia Eden mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah disebarkan.  Dalam surat itu berisi fatwa pengapusan agama Islam,  Kristen dan agama lainnya.


"Saya menuntut dia dihukum maksimal, karena sebelumnya dia sudah dipenjara untuk kasus yang sama. Tapi dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Assegaf.

Dia menilai Lia Eden kembali melakukan tindakan yang sama karena hukumannya kurang maksimal. "Saya minta pemerintah harus lebih tegas," tuturnya.

Assegaf mengatakan, dia sengaja datang ke Polda Metro Jaya karena karena ingin mentaati proses hukum yang berlaku. Dia tidak ingin masalah ini diselesaikan dengan cara kekerasan.

"Kemarin saya sudah menyiapkan 800 anggota untuk mendatangi Mahoni (markas Lia Eden di Jakarta Pusat)," tegas Assegaf.

Ingin berdiskusi soal penangkapan Lia Eden silakan klik di VIVAnews Forum.