Bila Anarkis, Demo PSSI Akan Dibubarkan

Jakmania Demo Di PSSI
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerapkan Prosedur Tetap (Protap) nomor 1 tahun 2010, yang salah satunya mengatur prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarkis, dalam kegiatan unjuk rasa di depan kantor Persatuan Sepak Bola Suluruh Indonesia (PSSI).

"Bila menggangu masyarakat, merusak fasilitas, dan mengancam keselamatan petugas, tentu akan digunakan protap tembak di tempat," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Johanes Ronal, di kawasan Senayan, Rabu 23 Februari 2011.

Sementara saat dihubungi VIVAnews.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya akan membubarkan massa jika bertindak anarkis. "Kalau mereka tidak mengikuti aturan dan mengganggu ketertiban umum," kata Baharudin

Berdasarkan informasi, kemungkinan massa pengujuk rasa akan bertambah. Mereka akan datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seiring dengan penambahan massa, Polda juga ikut menambahkan personel untuk mengamankan aksi yang digelar untuk menentang pencalonan Nudin Halid sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.

"Kita sudah siap mengamankan, sebagai pelayanan kepada masyarakat," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.

Laporan: Ronito Kartika Suryani| Jakarta