Tidak Dipakai Setahun akan Diblokir

Sumber :

VIVAnews - Kendati kartu tol elektronik atau E-Tollcard tidak memiliki masa berlaku, namun kartu ini akan bisa terblokir jika tidak digunakan selama satu tahun.

Pemblokiran juga dilakukan secara otomatis jika selama satu tahun kartu itu tidak diisi ulang.

Kartu memiliki nilai tertentu yang akan berkurang saldonya jika dipakai. "Sepanjang masih ada saldo yang mencukupi untuk melakukan pembayaran tol, maka masih bisa digunakan," kata Corporate Secretary PT Jasa Marga Okke Merlina kepada VIVAnews.

Dia mengatakan, harga vouchernya mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, kemudian Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.

Untuk harga kartu perdananya Rp 50 ribu dengan nilai voucher yang sama dengan harga kartu perdana. PT Jasa Marga juga tidak mengenakan biaya apapun untuk memperoleh kartu perdananya. "Kartu ini jangan hilang dan patah, karena kartu ini cukup mahal," ujarnya.

Seperti halnya voucher telepon seluler, kartu ini memiliki nilai minimum. Saldo minimumnya Rp 10 ribu.

Jasa Marga sejak lama ingin menerapkan sistem ini karena dengan E-Tollcard ini dapat memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan bagi para penguna jalan Tol.

Saat ini, E-Tollcard tengah diujicoba di tol dalam kota. Rencananya, kartu ini baru akan diluncurkan pada akhir Januari 2009.