Mabes Polri Ungkap Penyelundupan 2,4 Kg Shabu

Polisi menunjukkan barang bukti shabu
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews -- Penyelundupan shabu seberat 2,4 kg berhasil digagalkan oleh kepolisian. Dua tersangka yang masing-masing berkewarganegaraan Jerman dan India diamankan. Mereka diduga merupakan anggota jaringan pengedar internasional.

"Awalnya diketahui kemarin jam dua, kita ungkap di Bandara Soekarno Hatta," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Siswandi saat diwawancarai oleh tvOne, Kamis 22 September 2011 malam.

Keduanya dikendalikan oleh jaringan yang berada di luar negeri. "Yang Jerman dikendalikan dari Thailand, yang orang India dikendalikan dari Iran," kata Siswandi.

Setelah menangkap tersangka di bandara, polisi kemudian mengembangkan penyelidikannya. Tersangka pembawa shabu yang berhasil ditangkap di bandara itu, ternyata akan menyerahkan shabu yang dibawanya itu kepada seorang pria berwarga negara Jerman di Tanah Abang. "Kita kembangkan di salah satu hotel di Tanah Abang, shabu itu akan diserahklan ke pemilik barang," kata Siswandi.

Siswandi menambahkan, pria yang berwarga negara Jerman itu diketahui baru kali ini melakukan penyelundupan. Sedangkan tersangka yang berwarga negara India telah menyelundupkan shabu sebanyak dua kali. "Tahun lalu dia sudah melakukan penyelundupan ke Indonesia," kata dia.

Menurut Siswandi, polisi akan mengungkap jaringan tersebut. Polisi, kata dia, akan bekerja dengan interpol. "Tentunya kita akan kordinasi dengan interpol, di Thailand dan Iran," kata dia.