Tawuran, Siswa SMP Ditangkap Bawa Dua Samurai

Tawuran
Sumber :
  • Budi Satria (antv)

VIVAnews - Puluhan pelajar ditangkap saat terlibat aksi tawuran di kawasan Buaran, Cipinang Indah, dan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat, 23 September 2011. Dari tangan pelajar itu, petugas mengamankan dua senjata tajam.

"Ditangkap tujuh siswa SMP dan tiga siswa SMA," ujar Kapolsek Duren Sawit, Komisaris Titik. S.

Tawuran  terjadi pada tiga titik di wilayah Jakarta Timur. Dari tawuran itu, ada siswa SMP yang kedapatan membawa dua bilah samurai, satu pemukul golf, satu buah gerigi, dan satu besi panjang. "Barang bukti kami dapat dari siswa SMP dari lokasi yang berbeda," ujarnya lagi.

Menurut Titik, di wilayah itu memang kerap terjadi tawuran antar pelajar. Bagi mereka yang tidak kedapatan membawa senjata tajam, akan dipanggil orangtua dan perwakilan sekolahnya.

Sedangkan pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tetap akan dikenakan Pasal 12 UU Darurat tahun 1951 dengan ancama hukuman maksimal 10 tahun.

Sebelumnya, Kepolisian RI telah bekerjasama dengan pihak sekolah untuk meningkatkan program kemitraan. Program kemitraan ini diberlakukan antara institusi Polri dengan sejumlah sekolah untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.

Tindakan penegakan hukum diambil apabila ada kerugian. Dan polisi mengedepankan pencegahan. (adi)