Pemerintah Bogor Bongkar Istana Cileungsi

Sumber :

VIVAnews - Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor akan membongkar pagar pembatas rumah yang akan dijadikan istana oleh aliran sesat Satria Piningit. Tempat ritual di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu belum berizin.

Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang rencananya akan dijadikan tempat ritual aliran sesat tersebut.

Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Tata Bangunan dan Pemukiman, Kecamatan Cileungsi, telah mengirim surat kepada pemilik tanah untuk mengurus perizinan.

Pemilik tanah adalah Fasmawati, istri Khaerul Ahmad yang diketahui sebagai penyandang dana aliran tersebut, karyawan di salah satu perusahaan perkapalan di Jakarta. Dia membeli lahan 4.950 meter ITU pada Maret 2008.

Jatmika, Kepala Bidang Tata Ruang, Kabupaten Bogor mengatakan, pada 26 Nopember 2008 lalu pihaknya telah mengeluarkan izin peruntukan pembangunan tanah (IPPT) atas nama Fasmawati yang diperuntukan untuk perawatan dan pembinan anak cacat mental.

Polisi menggerebek markas aliran Satria Pingit di Kebagusan pada Senin 26 Januari 2009. Aliran ini memiliki 13 ritual termasuk melakukan persetubuhan dengan bertukar pasangan yang ditonton oleh anggota mereka. Aliran ini juga berupaya menyimpangkan ajaran Islam.

Laporan : Ayatullah Humaeni | Bogor