Gerai SIUP Dibuka di Gajah Mada Plaza, Kamis

Sumber :

VIVAnews - Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Menengah dan Perdagangan Jakarta Pusat akan menggelar one day service pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), Kamis, 12 Februari 2009 mendatang.

Kegiatan ini akan dilakukan di Gajah Mada Plaza. Sebab di lokasi ini banyak pengusaha yang belum memiliki SIUP. Ditargetkan ada 150 SIUP diterbitkan.

Sebelumnya, Jakarta Pusat juga menggelar kegiatan serupa di Cempaka Mas, namun hasilnya kurang memuaskan.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Jakarta Pusat Febby Prabiawati mengatakan, persyaratan yang harus dilengkapi dalam mengurus SIUP adalah foto copy domisili gedung, surat keterangan dari pemilik gedung dan kelurahan.

Selain itu juga harus melengkapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perorangan, foto kopi kartu tanda penduduk (KTP), dan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak tiga lembar.
 
Kenapa dipilih pusat pertokoan Gajah Mada? Kata Febby, masih banyak pedagang yang belum memiliki legalitas usaha.

Pelayanan SIUP di Gajah Mada Plaza besok akan dibuka mulai pukul 09.00-17.00. Jika peminatnya banyak, tidak menutup kemungkinan waktunya akan diperpanjang.