Penyerangan di RSPAD Dipicu Utang Piutang

Lokasi bentrokan di RSPAD Gatot Subroto
Sumber :
  • VIVAnews/Luqman Rimadi

VIVAnews - Pemasalahan utang piutang diduga menjadi pemicu aksi penyerangan sejumlah orang di rumah duka RSPAD Gotot Subroto, pada Kamis 23 Februari 2012 kemarin. Aksi penyerangan itu juga telah direncanakan sebelumnya.

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, penyerangan terkait penagihan utang terhadap salah satu dari 10 orang yang sedang berada di rumah duka itu.

"Motif sementara yang kita temukan adalah masalah penagihan utang itu," ujar Yoyol, Jumat 24 Februari 2012.

Ditambahkan Yoyol, hingga hari ini sudah sembilan orang yang ditangkap karena terlibat dalam penyerangan itu. Dua orang ditangkap polisi pagi tadi di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. "Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yoyol

Karena telah merencanakan penyerangan, para tersangka dapat dikenakan pasal berlapis, atau pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Aksi penyerangan yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, menyebabkan dua orang meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Korban meninggal adalah Stendly Wenno dan Ricky Tutu Boy.

Ricky mengalami luka paling parah. Lelaki kelahiran Ambon 29 April 1975 itu meninggal akibat luka tusuk senjata tajam pada bagian leher. Sedangkan Stendly Wenno mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis. Akibat hantaman benda tanjam itu Stendly akhirnya tewas.

Selain menewaskan Ricky Tutu Boy dan Stendly Wenno, penyerangan oleh puluhan pemuda itu melukai Oktavianus Maxmilion, dan tiga orang lainnya.

Kelompok penyerang datang dengan menggunakan dua mobil pribadi dan taksi  yang masuk melalui gerbang utama RSPAD dengan membawa senjata tajam dan menyerang membabi buta. (umi)