Komnas Anak Periksa Kejiwaan Bocah Pembunuh

Lokasi pembunuhan di Depok
Sumber :

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan mendatangi Mapolresta Depok, Senin 23 Juli 2012. Kedatang Komnas untuk mendampingi A, remaja 14 tahun yang mejadi pelaku pembunuhan bapak dan anak di Bojonggede, Depok Jawa Barat 18 Juli lalu.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, mengaku akan mengawal kasus ini sampai tuntas. "Pukul 14.00 saya datang. Nanti di sana saya juga akan memeriksa kejiwaannya," kata Arist.

Para tersangka kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Roy Siraturomon (50) dan Edwrad Siraturomon (22 ) di Perumahan Satria Jingga, Desa Ragajaya, Rt 03/14 blok F 1 no 11, Bojonggede, akhirnya ditangkap Kamis 19 Juli pagi.

Pelaku diketahui berjumlah lima orang, yaitu A (14), DD (20) tahun, PP (35) tahun dan KS (25). Sedangkan satu lagi masih buron berinisial D (25).
 
Adapun motif para tersangka nekat menghabisi nyawa bapak dan anak dengan dalih untuk menghilangkan tagihan hutang. Kedua korban dihabisi dengan gunting, pisau dan martil. Ada bekas luka sobek mengangan pada bagian leher korban.

Puas menghabisi nyawa, pelaku kemudian menyikat perhiasan uang Rp10 juta, jam tangan, dan satu unit motor Honda Astrea Legenda bernomor polisi F 6761 E warna hitam milik korban.

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh Keisya, 13 tahun anak bungsu Roy, beberapa jam kemudian dalam keadaan ditumpuk di dalam kamar mandi. (adi)