Polisi Fokus Penyundut Rokok SMA Don Bosco

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Kepolisian telah memproses laporan bullying siswa SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pelapor dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Polisi fokus pada pelaku penyundutan rokok kepada korban.

"Kami akan fokus yang nyundut itu siapa. Kami akan cari," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.

Menurutnya, polisi masih mengumpulkan saksi-sakai. Dari laporan itu, ada tiga siswa yang menjadi korban dan terlapornya sebagai pelaku 18 siswa. "Sedang kami proses itu korbannya ada 3, tapi yang melaporkan 1. Kemudian menurut laporan korban, yang melakukan kurang lebih ada 18 orang," katanya.

Polisi baru minta keterangan dari pihak pelapor. Sementara terlapor belum. "Baru dipanggil saksi korban yang ada, mungkin hari Senin ya," ujarnya.

Baru pertama

Imam mengungkapkan, kasus bulliying disertai kekerasan baru kali ini terjadi di lingkungan sekolah itu. Menurutnya, penyundutan rokok itu bisa dikenakan pasal penganiayaan. "Kalau terbukti, penganiayaan," ujarnya.

Pasal apa yang digunakan untuk menjerat pelaku? "Kami kenakan Undang-undang KUHP dan Undang-undang perlindungan anak. Karena itu anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Polisi akan bekerjasama dengan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Kerjasama dengan pihak sekolah sifatnya pengarahan yaitu tentang materi kenakalan remaja dan narkoba.