Pendukung John Kejar Empat Jaksa

Sidang Perdana John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Seorang pria yang mengaku sebagai keluarga John Kei mengancam akan membunuh Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Nurman, dan tiga jaksa lainnya setelah membacakan tuntutan hukuman 14 tahun penjara untuk John Kei.

Dari pantuan VIVAnews, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Desember 2012, sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga John Kei mengejar empat jaksa yang langsung keluar ruang sidang setelah membacakan tuntutan.

Puluhan orang yang mengaku keluarga Kei itu ingin mempertanyakan dasar tuntutan jaksa dan kenapa harus dengan hukuman 14 tahun penjara. Mereka mengejar jaksa hingga ke bagian bawah pengadilan.

Seluruh jaksa berhasil dievakusi polisi yang melakukan pengamanan. Mereka menghalau puluhan orang dari keluarga John Kei dengan enam tembakan peringatan.

Kaposdalops Polres Jakarta Pusat, Taufik AS,  menjelaskan, tidak ada yang diamankan dalam kejadian itu. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar pendukung John Kei mundur. "Tembakan peringatan supaya pendukung Jhon Kei mundur dan membubarkan diri. Namanya preman, harus diberi peringatan," katanya. (adi)

Laporan: Rohimat Nurbaya | Jakarta