Ahok: Dirut Pembangunan Ancol Diberhentikan

Jokowi dan Ahok Hadiri Rapat Perdana DPRD
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Budi Karya diberhentikan dari jabatannya. Alasannya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, dia sudah tiga periode menjabat di posisi itu, sejak 2004 hingga sekarang.

"Dia diberhentikan. Karena dianggap berhasil maka dipindahkan ke BUMD lain supaya bisa mengembangkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 25 April 2013.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemilik saham memiliki andil untuk menentukan calon Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol menggantikan Budi Karya.

Pergantian Budi secara resmi akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 31 Mei mendatang. "Urusan penggantinya diatur dalam RUPS," ucap dia.

Ahok menjelaskan, perusahaan pengelola taman hiburan dan properti ini akan terus mengembangkan kawasan pantai. Selain itu, pemprov juga akan membuat taman berpadu dengan opera house di sekitar waduk Riario, Pendongkelan Jakarta Timur. Saat ini prosesnya tengah memasuki penentuan desain.

Untuk pembangunan ini Pemprov DKI menunjuk konsultan dari Singapura bekerjasama dengan Denmark. Mereka akan membuat semacam term of reference (TOR) hutan kota sekaligus membenahi Riario menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat.

Proses desain diperkirakan butuh waktu enam bulan. Disain direncanakan selesai akhir tahun, dan langsung dilanjutkan pengerjaan. "Opera house Riario mirip dengan Singapura bahkan lebih bagus agar bisa menyalurkan kreasi seni warga Jakarta," ucap mantan bupati Belitung Timur ini. (umi)