Fauzi Bowo: Selesaikan Lewat Jalur Hukum

Sumber :

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mendukung penyelesaian kasus Buddha Bar lewat jalur hukum. Dua pihak bersengketa harus menaati keputusannya hukum.

"Karena apapun keputusannya, di mata hukum punya kedudukan sama," kata Fauzi Bowo menanggapi demontrasi yang kembali dilakukan umat Buddha di DPRD DKI, Senin 16 Maret 2009. "Mari kita hormati kedudukan masing-masing sesuai aturan berlaku."

Forum Anti-Buddha Bar telah melaporkan PT Nireta Vista Creative, pengelola Buddha Bar, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 11 Maret 2009. Mereka melapor dengan tuduhan penistaan agama.

Sementara itu, sekitar 400 simpatisan yang tergabung dalam Kesatuan Umat Buddha Anti-Buddha Bar kembali mendatangai DPRD DKI. Mereka meminta dewan agar mendesak Pemerintah Provinsi DKI segera mencabut izin operasional Buddha Bar.

Demo kali ini merupakan yang ketiga. Mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika tuntutan kali ini tak digubris lagi. "Kami minta nama Buddha Bar segera diganti. Simbol dan atribut Buddha juga harus dikeluarkan dari Buddha Bar. Selama proses penggantian nama, Buddha Bar harus tutup," kata Sukiman, koordinator aksi.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta mengeluarkan izin operasional Buddha Bar setelah mendapat persetujuan tiga komunitas Buddha yaitu Forum Komunikasi Budha Indonesia DKI, DPP Budha Mahayana Maja Bumi, dan DPP Budhist Indonesia. Namun, tiga komunitas Buddha itu saat ini telah bubar. "Izin dari tiga komunitas Buddha itu ternyata juga ditandangani satu orang yang sama. Inisialnya BS," ujar Sukiman.

Buddha Bar merupakan usaha waralaba yang berpusat di Prancis. Di Jakarta, lisensinya dipegang PT Nireta Vista Creative. Bar mewah itu juga ada di sejumlah kota besar dunia seperti Dubai, Kiev, Dublin, New York, dan New York.