VIDEO: Polisi Sita Jilbab NN, Pemotong Kemaluan Muhyi

NN, pelaku pemotong kemaluan Muhyi
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Avifah

VIVAnews - NN, perempuan yang memotong alat kelamin Abdul Muhyi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dinilai polisi telah menganiaya Muhyi, pemuda yang memaksanya berhubungan intim.

Kepada penyidik, NN mengaku kesal kepada Muhyi karena meski baru kenal dia sudah mengajaknya berhubungan badan layaknya suami istri. 

Lihat videonya di.

Untuk menyelidiki kasus ini, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jilbab NN, celana dalam Muhyi, dan satu unit telepon genggam.

"Keduanya berteman. Saat jalan-jalan, itu korban mengajak berhubungan intim," kata Kapolsek Pamulang Komisaris Pol. Muhammad Nasir.

NN ditangkap di kediamannya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 20 Mei 2013. Santriwati ini sempat membantah memotong penis Muhyi. Namun, belakangan dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhyi yang juga lulusan Pondok Pesantren di Pamulang itu harus menjalani perawatan intensif di UGD RSUD Tangerang setelah alat kelaminnya diiris. 

Peristiwa tragis itu berlangsung pada hari Selasa 14 Mei 2013 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Jalur Gas dekat Kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan. (kd)