Warga Penggusuran: 15 Orang Disandera Satpol PP, Polisi, TNI
Rabu, 22 Mei 2013 - 13:11 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
– Warga Kampung Srikandi Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, terlibat bentrokan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penggusuran lahan oleh PT Buana Estate terhadap 123 rumah milik mereka, Rabu 22 Mei 2013.
“Tadi ada lemparan batu dari warga, dan dibalas oleh Satpol PP dengan memukul warga, termasuk oleh polisi dan TNI. Banyak warga jadi korban. Ada 15 warga yang disandera dan kini dibawa oleh aparat TNI, polisi, dan Satpol PP,” kata Minim, salah satu warga yang digusur.
Baca Juga :
Akibatnya, ujar dia, banyak barang-barang warga yang masih berantakan tertimbun puing-puing reruntuhan rumah mereka. “Saya masih bingung mau pindah ke mana. Kami tidak tahu mau dibawa ke mana oleh aparat. Kami pasrah saja kepada Allah,” kata Suparno.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi membantah tudingan anggotanya bersikap keras terhadap warga korban penggusuran. “Saya perintahkan anggota Satpol PP tidak boleh menyakiti rakyat. Tidak boleh ada kekerasan. Saya tempeleng kalau ada anggota saya yang menyakiti rakyat,” kata dia.
Kericuhan akibat warga memprotes penggusuran yang dilakukan lebih awal dari jadwal, menurut Kukuh hanya “gesekan kecil”. “Itu permintaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kalau pengadilan bilang jam 7 (mulai), maka kami siap,” ujar Kukuh.
Satimin, salah satu warga Kampung Srikandi, menyatakan ia dan para tetangganya sudah tinggal di sana sejak tahun 1995 atas instruksi Presiden Soeharto. “Dulu di sini hutan. Lalu babat alas selama tiga bulan. Kata Soeharto lahan kosong ini bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Maka warga menggunakannya,” ujar dia.
Namun belakangan PN Jakarta Timur memenangkan PT Buana Estate, perusahaan milik Probosutedjo – adik seibu almarhum Presiden Soeharto, sebagai pemilik lahan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI pun mengatakan tak bisa berbuat apa-apa karena mereka tak punya wewenang dalam sengketa lahan antara warga dan swasta itu. (umi)