Kasus Perbudakan Pabrik Wajan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Minggu, 26 Mei 2013 - 19:03 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Penyidik Polres Kabupaten Tangerang masih memproses kasus perbudakan buruh pabrik wajan yang berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang.
Beberapa saksi bekas buruh pabrik tersebut juga telah diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Baca Juga :
Seperti diketahui, Jumat 3 Mei 2013 lalu polisi menggrebek pabrik milik Yuki Irawan (41) karena dia diduga menyekap para buruh dan memaksa mereka untuk bekerjsa secara tidak wajar.
Praktik perbudakan itu terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik tersebut berhasil melarikan diri. Andi Gunawan dan Junaidi kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka, mereka diantaranya Yuki Irawan, dan empat orang mandor. (umi)