Dibekuk, Sopir Taksi Perkosa Bocah 10 Tahun
Kamis, 27 Juni 2013 - 15:59 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews - JR (37) seorang sopir taksi diamankan petugas kepolisian karena diduga memperkosa B, bocah perempuan berusia 10 tahun. Korban diketahui merupakan anak tiri dari pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Noviana Tursanurohmad mengatakan, setelah ibu korban melaporkan kejadian ini, pihaknya langsung mengamankan pelaku pada Kamis 27 Juni 2013 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakannya di kawasan Tebet, Jakarta selatan.
Baca Juga :
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Noviana Tursanurohmad mengatakan, setelah ibu korban melaporkan kejadian ini, pihaknya langsung mengamankan pelaku pada Kamis 27 Juni 2013 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakannya di kawasan Tebet, Jakarta selatan.
"Menurut keterangan pelaku, dia memperkosa anak tirinya sebanyak dua kali, dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2013. Sekarang pelaku masih diperiksa penyidik PPA," ujar Novi.
Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, dia menonton film porno saat korban sedang tertidur. Ketika korban bangun pelaku langsung mengajak korban untuk menonton film bersama.
"Kemudian terjadilah perkosaan tersebut. Yang pertama saat istrinya sedang pulang kampung, lalu yang kedua saat istrinya keluar rumah," kata Novi.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku, termasuk dugaan penganiayaan sebelum memperkosa korban. (eh)