Wartawati Korban Perkosaan Akan Diperiksa Psikiater Selama Sebulan
Kamis, 11 Juli 2013 - 19:54 WIB
Sumber :
- istockphoto
VIVAnews -
Wartawati yang mengaku diperkosa di sebuah gang di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, akan menjalani pemeriksaan psikiatri selama sebulan di RSCM.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo, Kamis 11 Juli 2013, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan, usai MC menjalani tes psikologi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Hando menambahkan, MC sempat menolak untuk diperiksa psikiatri di RSCM. "Penyidik menunjuk RSCM tapi sempat ditolak sama pihak MC, mereka malah mau munjuk dokter sendiri," ujarnya.
Namun penyidik menjelaskan bahwa pemilihan dokter di RSCM, agar lebih netral. Akhirnya pihak MC mau menerimanya.
Sebelumnya, MC (31), seorang wartawati media nasional, diduga menjadi korban perkosaan di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013.
Namun, dari proses penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh MC, bahkan sempat diperiksa dengan
lie detector
. Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa perkosaan tersebut benar terjadi atau tidak.