536 Guru Agama Polisikan Kakanwil Depag

Sumber :

VIVAnews - Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama DKI Jakarta, Ahamad Fauzan di laporkan oleh 20 guru agama atas dugaan korupsi yang telah dilakukannya terhadap uang tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) milik 536 guru agama di DKI Jakarta yang totalnya mencapai Rp 15 miliar.

Puluhan guru agama itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian, Senin 23 Maret 2009. Mereka menuntut Kakanwil segera mencairkan uang tunjangan milik 536 guru yang diduga telah diselewengkan sejak tahun 2006.

Berdasarkan hitungan hingga 2008,  setiap guru harusnya mendapat uang TPP sebesar Rp 28 juta.

Namun setalah dianilisa, kasus korupsi yang menyangkut pejabat pemerintah ini langsung dilimpahkan ke bidang korupsi Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Roder Nababan, dari lbh sekolah yang menjadi Kuasa hukum para guru mengatakan, hanya sebagian kecil guru yang mendapatkan tunjangan tersebut, namun 536 guru sejak 2006 tidak pernah menerima tunjangan tersebut.

Sementara Juwita naibaho, guru agama kristen protestan di SDN Menteng 01, Jakarta Pusat, memohon Kakanwil segera memberikan tunjan yang mejadi hak para guru.