Serang Kantor PPP, Pelaku Dibayar Rp50 Ribu

Kantor PPP diserang sekelompok orang
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVAnews - Polisi kembali menangkap dua pelaku penyerangan kantor PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Depok, Jawa Barat, Jumat 26 Juli 2013.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Ronald Purba, mengatakan, dengan tertangkapnya dua pelaku, berarti sudah ada tiga yang diamankan.

Mereka masing-masing adalah Fahrudin Soleh yang diduga sebagai dalang. Dua orang yang ditangkap hari ini berinisial Dss (57 tahun) serta Dn (46 tahun). Keduanya warga Pancoran Mas Depok.
      
"Dua orang itu adalah massa bayaran. Mereka mengaku dibayar Rp50 ribu per orang untuk ikut melakukan penyerangan ke kantor PPP," kata Ronald.
     
Atas perbuatannya itu, para pelaku diganjar dengan ancaman pasal 170 KUHP tentang perusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Ancamannya di atas lima tahun penjara.
      
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang menyerang kantor PAC PPP di Jalan Keadilan, Depok, Selasa sore, 23 Juli 2013. Motif penyerangan diduga urusan pribadi dan tidak terkait partai.

Fahrudin, pelaku yang disebut-sebut sebagai otak penyerangan disinyalir memiliki masalah pribadi dengan saudaranya yang ternyata adalah kader PPP dan kebetulan sedang berada di kantor tersebut.
     
Selain merusak kantor dan beberapa baliho caleg, massa juga melukai dua orang. Satu di antaranya adalah warga setempat, sedangkan satu lagi adalah kader PPP. (art)