Berkaca Kasus Gatot, BPK Akan Audit PNS Beristri Dua?
Kamis, 17 Oktober 2013 - 17:06 WIB
Sumber :
- Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Salah satu auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supriartono, ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan istri mudanya, Holly Anggela Hayu. Gatot terbukti memiliki dua istri padahal sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak diperbolehkan.
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan, menyebutkan, berkaca pada kasus Gatot tersebut, internal BPK akan mencoba memikirkan perlunya ada audit bagi PNS di BPK yang beristri lebih dari satu.
Baca Juga :
Kamar tersebut disewa atas Elriski Yudhistira (34), pria yang ditemukan tewas di pelataran taman tower Ebony. Kamar tersebut disewa untuk enam bulan ke depan hingga Januari 2014 dengan harga Rp22 juta. (eh)