Siram Kopi Panas ke Dokter, Pasien Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dokter periksa pasien di ruang perawatan
Sumber :
  • apihealthcare.com

VIVAnews - Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penyidik telah menetapkan HH, pasien yang menyiram kopi panas ke dokter RS Husada berinisial FM, sebagai tersangka. Selain menyiram kopi, HH juga memukul FM.

"Berdasarkan hasil visum dan beberapa keterangan saksi. HH kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Shinto, Jumat 22 November 2013.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar Visum Et Repertum, satu buah gelas terbuat dari sterofoam warna orange (7ELEVEN),  satu buah baju dokter warna putih yang tersiram air kopi.

"Pelaku dikenakan persangkaan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun," katanya.

Dokter FM ke Filipina

Namun Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Husada, Happy Herawati, mengatakan dokter FM kini sedang berada di Filipina. Happy mengaku kepergian dokter FM tidak ada kaitan dengan peristiwa itu. Kata dia, FM pergi karena mengantar suaminya berobat.

"Dia (FM) berangkat hari Rabu, nanti malam akan kembali ke Indonesia. Suaminya sakit," kata Happy saat dihubungi VIVAnews, Jumat 22 November 2013.

Happy menuturkan, setelah kedatangan dokter FM dari Filipina, rencananya pihak RS Husada dan dokter yang menjadi korban penyiraman akan memberikan keterangan bagaimana peristiwa bisa terjadi.

"Nanti kalau dokter FM sudah ada di sini (Indonesia). Dia akan menjelaskan sendiri bagaiman peristiwa penyiraman itu terjadi," ucapnya.

Happy menambahkan, saat ini pihak RS Husada sendiri akan mengumpulkan saksi-saksi lainnya yang melihat peristiwa penyiraman di ruang praktik dokter FM itu. (umi)