Urus Utang Pembangunan Monorel Jokowi Turun Tangan
Selasa, 26 November 2013 - 20:56 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Afandi
Baca Juga :
"Saya sudah sampaikan ke Adhi Karya, juga ke PT JM supaya masalah sengketa tidak mengganggu, karena proyek pembangunan monorel ini sedang berjalan," katanya di Balaikota, Selasa 26 November 2013.
Jokowi menjelaskan penyelesaian masalah yang terkatung-katung justru akan menghambat percepatan pembangunan. Ia meminta kedua belah pihak menyelesaikan sengketa ini sesegera mungkin sengketa.
"Caranya terserah merekalah. Kita itu urusannya bagaimana caranya monorel dibangun, terus jalan, sekarang sampai mana realisasinya. Masalah mereka saat ini kan cuma masalah selisih nilai ganti rugi," katanya.
Mantan Walikota Solo ini menjelaskan masalah nilai sengketa ini menurutnya, bukan
government to government
, tapi
bussines to bussines
. Oleh karena itu Pemprov DKI tidak bisa masuk dalam sengketa ini secara langsung. "Kita inginnya monorel cepat rampung," katanya.
Sebelumnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor296/ Pdt.G/2012/PNJKT. Selatan tanggal 11 September 2012, mengatakan yang berhak memiliki aset tiang monorel adalah PT Adhi Karya. Selain itu pengadilan mewajibkan PT JM membayar utang tiang pancang monorel yang ada sebesar Rp 193,662 miliar.
Namun hingga saat ini PT JM hanya bersedia membayar nilai kerugian di bawah Rp 90 miliar. Ini yang menjadi masalah hingga hari ini. Masalah ini juga yang ditakutkan Jokowi akan menghambat percepatan pembangunan monorel. (eh)