Tolak Penggusuran, 5 Warga Bantaran Waduk Pluit Ditangkap

Ratusan Rumah di Bantaran Waduk Pluit Dibongkar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan tenda-tenda liar yang dibangun warga bantaran Waduk Pluit tepatnya di Taman Burung, Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 27 Desember 2013. Karena dianggap sebagai provokator, lima orang warga diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Ronny M Ibrahim, warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, mengatakan penangkapan kelima warga itu berawal saat Satpol PP dan polisi melakukan pembersihan tenda-tenda warga di sekitar Waduk Pluit.

Kata dia, saat pembongkaran tenda, ada beberapa warga yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi. Mereka pun menolak penggusuran.

"Awalnya petugas melakukan pembersihan, dan membongkar gubuk warga. Karena lima orang belum mendapat ganti rugi, makanya kesal dan teriak-teriak kepada petugas," kata Ronny.

Di saat kelima warga tersebut terus berteriak-teriak, suasana pun menjadi panas. Maka terjadilah keributan antara warga dan aparat.

"Sempat terjadi pukul-pukulan, kemudian lima orang itu ditangkap-tangkap sama petugas, ada juga yang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Suyudi, mengungkapkan bahwa penertiban berjalan aman tanpa perlawanan dari warga.

Menurut Suyudi, warga yang mendirikan tenda tersebut rencananya akan diarahkan untuk pindah ke Rusunawa Pinus Elok, Jakarta Timur oleh pihak kecamatan. "Penertiban berlangsung kondusif dan tidak ada perlawanan, ujar Suyudi. (adi)