81 Makam yang Dibongkar Dibayar Rp2,5 Juta Per Lubang
Senin, 3 Februari 2014 - 19:35 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Pihak kepolisian setempat telah mengamankan tiga orang tersangka yang membongkar makam di TPU Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, setiap makam yang dibongkar itu dihargai jutaan rupiah.
"Makam yang dibongkar itu dipindahkan ke Desa Cihuni dan atas persetujuan ahli waris per lubang dihargai Rp2,5 juta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 Februari 2014.
Menurut dia, pembongkaran itu dilakukan oleh Irsyad (40) dan Durat (55) atas perintah lisan dari Sobri (40). Mereka yang membongkar makam itu pun juga diberi upah sebesar Rp250 ribu per lubang.
Sobri dalam kasus ini bertindak sebagau perantara atau penghubung ahli waris dan dia hanya menerima komisi dari penghubung itu. Diduga makam itu dibongkar lantaran akan dibangun perumahan elit di kawasan itu.
Baca Juga :