81 Makam yang Dibongkar Dibayar Rp2,5 Juta Per Lubang
Senin, 3 Februari 2014 - 19:35 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Pihak kepolisian setempat telah mengamankan tiga orang tersangka yang membongkar makam di TPU Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, setiap makam yang dibongkar itu dihargai jutaan rupiah.
"Makam yang dibongkar itu dipindahkan ke Desa Cihuni dan atas persetujuan ahli waris per lubang dihargai Rp2,5 juta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 Februari 2014.
Baca Juga :
"Namun dari hasil penyidikan, baru diketahui 16 makam yang digali (dipindahkan ke dekat kantor Desa Cihuni)," kata Rikwanto.
Hingga saat ini, warga dan pihak kepolisian masih mencari sisa jenazah yang hilang, meski sebagian ahli waris memang sudah mendapat ganti rugi dari pengembang.
Sebelumnya, Said, Ketua RT setempat mengatakan beberapa waktu lalu ada warga yang ditawari ganti rugi pemindahan makam, namun mereka menolaknya. "Tahunya mereka sudah memindahkan sendiri," kata Said.