Gara-gara Tas, PRT Aniaya Anak Majikan Hingga Tewas
Minggu, 4 Mei 2014 - 14:26 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
- Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Diva Putri Andriyani, bocah berusia tiga tahun yang tinggal di kawasan Jakarta Timur. Pelakunya yakni Liani alias Yani (17 tahun), pengasuh Diva.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif Yani menganiaya korban lantaran kesal.
"Pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap bandel dan apabila dikasih tahu atau nasehati tidak menuruti. Selain itu, sebelum kejadian tersebut, korban bangun pagi dan keluar rumah lalu main ke tempat tetangga dengan membawa tas suami Liani yang berisi STNK. Pelaku langsung geram," ujar Rikwanto, Minggu 4 Mei 2014.
Rikwanto menjelaskan, dari hasil autopsi yang dilakukan dokter terdapat luka-luka di sekujur tubuh Diva. Sementara itu, penyebab kematian korban karena adanya pukulan di bagian kepala.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya korban menggunakan tangan, mencubit, mengigit dan membenturkan kepala bocah itu ke dinding," kata Rikwanto.
Baca Juga :