Polda Gerebek Praktik Judi Oline di Perumahan Elite
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 14:00 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Perumahan Elit di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digrebek petugas Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum). Empat orang penyelenggara judi ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (Pol) Herry Heryawan membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian online itu.
"Benar, lokasi itu kami grebek pada hari Selasa 19 Agustus 2014. Kini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Herry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2014.
Kepala Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Arsya Kadafi menambahkan, praktik judi online itu berhasil diungkap berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat.
Tindak pidana judi online bola itu diselenggarakan melalui beberapa website, yaitu www.sbo.com dan www.icb.com.
Baca Juga :
"Setelah kami cek, ternyata lokasinya ada di perumahan mewah dengan pengamanan yang sangat ketat," kata Arsyad.
Meski demikian, Arsyad enggan membeberkan siapa saja empat pelaku yang telah diamankan. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Atas tindakan itu, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (asp)