Polda Gerebek Praktik Judi Oline di Perumahan Elite
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 14:00 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Perumahan Elit di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digrebek petugas Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum). Empat orang penyelenggara judi ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (Pol) Herry Heryawan membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian online itu.
Baca Juga :
Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai anggota, atau konsumen dalam situs judi tersebut. Kemudian setelah terdaftar, polisi menemukan lokasi perjudian.
"Setelah kami cek, ternyata lokasinya ada di perumahan mewah dengan pengamanan yang sangat ketat," kata Arsyad.
Meski demikian, Arsyad enggan membeberkan siapa saja empat pelaku yang telah diamankan. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Atas tindakan itu, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. (asp)