Pimpinan DPRD DKI Dapatkan Mobil Dinas Seharga Rp698 Juta

Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2014-2019
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendapatkan mobil dinas berupa sedan mewah seharga Rp698 juta. Mobil itu adalah Toyota Camry Hybride.

"Semua pimpinan akan mendapatkan mobil Toyota Camry Hybride. Kami akan memberikan setelah Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK) sudah keluar dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede di Jakarta, Senin, 22 Desember 2014.

Mangara menjelaskan, selain mendapatkan sedang mewah, khusus untuk ketua DPRD juga akan mendapatkan mobil jenis jeep.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, selain pimpinan, seluruh anggota DPRD DKI juga mendapatkan mobil dinas. Seluruh anggota akan mendapatkan mobil dinas seharga Rp 300 juta tiap unit.

"Kalau pimpinan disiapin mobil. Sedangkan anggota sedang berunding mau mobil dinas apa. Karena itu merupakan hak mereka," ujar Heru.

Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta