Soal Laila, Dirlantas: Meski Tugas, Polisi Harus Taat Aturan

Kecelakaan maut
Sumber :
  • Repro - tvOne

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tak membenarkan anggotanya yang sedang bertugas melakukan pengawalan melanggar lalu lintas, seperti menerobos lampu merah atau berusaha menyalip saat jalanan sedang macet dan padat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin mengatakan, meski dalam iring-iringan atau konvoi, petugas harus tetap mengedepankan disiplin. Itu dilakukan karena mereka menjadi contoh bagi pengendara lain.

"Baik itu konvoi, patwal, tidak boleh (terobos lampu merah)," ujar Risyapudin, Kamis, 5 Februari 2015.

Menurut dia, peraturan dibuat untuk ditaati oleh siapapun, baik masyarakat sipil maupun aparat berwajib.

"Peraturan tanpa terkecuali harus ditaati oleh siapapun, polisi juga harus taat, apalagi setiap peraturan ada undang-undangnya."

Sebelumnya, salah satu bus polisi yang beriringan setelah mengamankan sidang Komjen Pol Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan menabrak pemotor yang saat itu sedang melintas di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pemotor yang ditabrak itu adalah Guntur yang sedang berboncengan dengan anaknya, Laila. Akibat kecelakaan itu, Laila meregang nyawa karena mengalami luka benturan cukup parah di bagian kepala.

baca juga: