Program Gembok Kendaraan Liar Mandek

Sumber :

VIVAnews - Pertengahan tahun 2008, Dinas Perhubungan DKI gencar melakukan penggembokan kendaraan yang diparkir sembarangan. Tapi belakangan program itu tak terdengar lagi.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Teddy L Sutisna mengakui program itu sudah tidak dilakukan lagi sejak dua bulan terakhir. "Karena anggaran belum turun," ujarnya kepada VIVAnews, Kamis 30 Oktober 2008.

Namun, kata Sutisna, kondisi ini tidak menghentikan penertiban di sejumlah titik rawan seperti depan pasar dan pusat pertokoan. Sebanyak satu hingga dua kali sebulan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berbagi tugas dengan jajaran kepolisian.

Dinas Perhubungan menangani parkir liar kendaraan umum, seperti angkutan perkotaan yang ngetem sembarangan. Sedangkan, polisi menilang kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di area rawan macet. Target operasi umumnya di sekitar pasar dan pertokoan seperti Pasar Melawai dan Mayestik. "Tapi kalau polisi nggak siap kita juga nggak bisa, karena lebih banyak mobil pribadi," ujarnya.

Catatan Dinas Pehubungan DKI Februari-Juni 2008, sebanyak 4.940 kasus parkir liar yang ditindak di seluruh wilayah DKI. Sebanyak 186 kendaraan digembok, 81 diderek, dan 4.673 ditilang.

Untuk wilayah Jakarta Selatan terjadi 1.045 kasus dengan rincian 34 digembok, 10 diderek, dan 1.001 ditilang. Operasi parkir  liar di Jakarta Selatan dilakukan di Jalan TB Simatupang, Fatmawati, Buncit, Jalan Ulujami, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Sudirman, dan kawasan Setiabudi Land Mark.