Taufik: Anggota DPRD DKI Tak Perlu Takut Diperiksa Bareskrim
Selasa, 5 Mei 2015 - 14:03 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta setiap anggota DPRD DKI untuk tidak takut, jika harus menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian, terkait dugaan korupsi dana pengadaan perangkat
uninterruptible power supply
(UPS)
"Kalau Anda tidak terlibat, kenapa Anda harus ketar-ketir," kata Taufik, Selasa 5 Mei 2015.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan harus kooperatif.
"Sebagai anggota dewan yang taat hukum, wajib hukumnya untuk selalu bersikap kooperatif atas pemanggilan yang akan dilakukan Bareskrim," ujar Taufik.
Meski sudah dua anggota DPRD DKI yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri, namun Taufik yakin tidak ada satu pun anggota DPRD periode saat ini yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan daerah sebanyak Rp330 miliar dan terjadi di periode jabatan 2009 - 2014 DPRD DKI.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang PNS DKI, yakni Kadisorda DKI, Zainal Soleman dan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman sebagai tersangka dalam kasus itu. Bareskrim, bahkan telah menahan Alex Usman pada Kamis lalu, 30 April 2015.
Baca Juga :
VIVA.co.id,
ada 10 orang mantan anggota komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014, yang kembali menduduki jabatan sebagai anggota dewan di susunan keanggotaan DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019.
Mereka adalah Abraham 'Lulung' Lunggana dari fraksi PPP, Fahmi Zulfikar Hasibuan dari fraksi Hanura, Jhonny Simanjuntak dari fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo dari fraksi PDIP, Merry Hotma dari fraksi PDIP, Belly Bilalusalam dari fraksi PPP, Iman Satria dari fraksi Gerindra, Rany Maulani dari fraksi Gerindra, Ichwan Jayadi dari fraksi PPP, dan Ashraf Ali dari fraksi Golkar. (asp)