Lima Manajer Jepang di Depok Dideportasi
Rabu, 13 Mei 2015 - 16:51 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Terbukti menyalahgunakan izin, lima warga negara asing asal Jepang yang memiliki jabatan strategis di sejumlah perusahaan di Depok dideportasi pihak Imigrasi.
Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar, mengatakan langkah ini, dilakukan pihaknya setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kepemilikan dokumen dan izin tinggal kelima WNA tersebut.
Baca Juga :
Para WNA ini diamankan dalam razia yang dilakukan Imigrasi Depok bersama 80 WNA lain yang terjaring dalam operasi tersebut. Hingga kini kasusnya, kini masih dalam proses penyelidikan.