Rawan, Bebas Visa Puluhan Negara Dievaluasi Enam Bulan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Kini Turis Asing Bebas Visa untuk Masuk Sulawesi Utara
- Pemerintah Indonesia sudah memberikan bebas visa kepada puluhan negara sahabat. Namun, pemberian itu akan dievaluasi dalam enam bulan hingga satu tahun.

Konjen Australia di Makassar Resmi Dibuka
Evaluasi ini terkait, banyaknya kritikan. Ya, kebijakan bebas visa itu diniliai bisa berbahaya untuk keamanan negara. Seperti, ancaman nyata adanya terorisme.

RI-Selandia Baru Persiapkan Rencana Kedatangan John Key
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, ada untung dan rugi dari pemberian bebas visa itu. Walau Indonesia juga akan diuntungkan, dengan makin banyaknya wisatawan yang masuk.

"Tentu saja, ada lebih terbuka Indonesia ini memang risikonya juga dalam kondisi hari ini (marak terorisme). Ya, kita seimbangkanlah," kata Wapres, di kantornya, Selasa 16 Februari 2016.

Walau begitu, untuk terorisme sebenarnya bisa masuk di berbagai jalur. Apakah itu resmi, maupun jalur non-formal. Menurutnya, peluang itu sama saja.

"Di Amerikam di Australia, itu kan bisa terjadi. Jadi, memang kita harus berhati-hati, tetapi juga kita ingin membuka lebih luas kunjungan ke Indonesia," ujar dia.

Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, maka tetap harus ada evaluasi terkait kebijakan itu. Dengan melihat apa yang akan terjadi, dengan pemberian bebas visa tersebut.

"Kita lihat lah pengalaman selama enam bulan, setahun terakhir dulu apa akibatnya," katanya.

Meski begitu, dengan pemberian bebas visa ini bisa menguntungkan dari sektor pariwisata, atau dunia usaha. Wapres mencontohkan, Malaysia dan Thailand yang jumlah wisatawannya dua kali lipat dari Indonesia, dengan program bebas visa kepada hampir 100 negara.

Walau begitu, Indonesia tetap harus waspada kalau bebas visa ini digunakan kelompok-kelompok terorisme.

"Peningkatan keamanan dan jangan lupa, walaupun mereka itu tidak visa, tetapi di airport tetap diperiksa kan apa dia bawa, apa dan sebagainya, mau ke mana. Tetap saja misalnya tidak butuh izin masuk, tetapi waktu masuk tetap diperiksa oleh imigrasi," jelasnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya