Rawan, Bebas Visa Puluhan Negara Dievaluasi Enam Bulan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Pemerintah Indonesia sudah memberikan bebas visa kepada puluhan negara sahabat. Namun, pemberian itu akan dievaluasi dalam enam bulan hingga satu tahun.

Evaluasi ini terkait, banyaknya kritikan. Ya, kebijakan bebas visa itu diniliai bisa berbahaya untuk keamanan negara. Seperti, ancaman nyata adanya terorisme.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, ada untung dan rugi dari pemberian bebas visa itu. Walau Indonesia juga akan diuntungkan, dengan makin banyaknya wisatawan yang masuk.

"Tentu saja, ada lebih terbuka Indonesia ini memang risikonya juga dalam kondisi hari ini (marak terorisme). Ya, kita seimbangkanlah," kata Wapres, di kantornya, Selasa 16 Februari 2016.
Indonesia Tambah Daftar Negara Bebas Visa

Walau begitu, untuk terorisme sebenarnya bisa masuk di berbagai jalur. Apakah itu resmi, maupun jalur non-formal. Menurutnya, peluang itu sama saja.
Indonesia Tak Jadi Berikan Bebas Visa untuk Warga Australia

"Di Amerikam di Australia, itu kan bisa terjadi. Jadi, memang kita harus berhati-hati, tetapi juga kita ingin membuka lebih luas kunjungan ke Indonesia," ujar dia.
Uni Eropa Tanggapi Positif Bebas Visa ke Schengen

Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, maka tetap harus ada evaluasi terkait kebijakan itu. Dengan melihat apa yang akan terjadi, dengan pemberian bebas visa tersebut.

"Kita lihat lah pengalaman selama enam bulan, setahun terakhir dulu apa akibatnya," katanya.

Meski begitu, dengan pemberian bebas visa ini bisa menguntungkan dari sektor pariwisata, atau dunia usaha. Wapres mencontohkan, Malaysia dan Thailand yang jumlah wisatawannya dua kali lipat dari Indonesia, dengan program bebas visa kepada hampir 100 negara.

Walau begitu, Indonesia tetap harus waspada kalau bebas visa ini digunakan kelompok-kelompok terorisme.

"Peningkatan keamanan dan jangan lupa, walaupun mereka itu tidak visa, tetapi di airport tetap diperiksa kan apa dia bawa, apa dan sebagainya, mau ke mana. Tetap saja misalnya tidak butuh izin masuk, tetapi waktu masuk tetap diperiksa oleh imigrasi," jelasnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya