Indonesia Tak Jadi Berikan Bebas Visa untuk Warga Australia

Menlu RI bertemu Menlu Australia di Kuala Lumpur
Sumber :
  • Akun Twitter Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia
- Australia akhirnya batal menjadi negara penerima bebas visa dari Indonesia. Padahal, sebelumnya oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan telah kembali memasukan Negeri Kanguru kembali ke daftar negara baru penerima fasilitas bebas visa. 

Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme
Alasan dibalik tidak dimasukkan Negeri Kanguru ke negara penerima fasilitas bebas visa karena adanya ketentuan resiprokal yang diberlakukan oleh Indonesia.

Indonesia dan Australia Intensif Bicarakan Terorisme
Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di kantor Kemlu, kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2015.

Pembahasan mengenai pembebasan visa ini sempat menjadi agenda dalam pertemuan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dengan Menlu Julie Bishop pada Kamis pagi kemarin. 

Keduanya membicarakan berbagai isu sambil sarapan bersama. Retno baru saja menuntaskan kunjungan dari Fiji dan transit di Sydney, Australia. 

"Sepulang dari Fiji, Menlu Retno transit di Australia dan melakukan pertemuan dengan Menlu Julie Bishop. Yang ingin saya tekankan, pertemuan bilateral dilakukan secara spontan. Jadwal transit Menlu diketahui lebih dari satu jam, sehingga memungkinkan Bishop datang dan bertemu Menlu Retno," ujar diplomat yang pernah bertugas di New York dan Jenewa. 

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam itu, kata Arrmanatha, Retno menyampaikan ide terkait pemberian bebas visa untuk beberapa negara baru, termasuk Australia.

Mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu menyampaikan pertimbangan Indonesia memberikan bebas visa kepada negara-negara sahabat adalah adanya resiprokal dan jumlah warga yang berkunjung.

Sementara itu, Negeri Kanguru memiliki kebijakan berbeda. Bishop mengatakan rezim visa di Australia tidak memungkinkan untuk memberlakukan resiprokal. 

"Maka (Australia) akan mengerti, karena rezim di sana tidak memungkinkan, maka Indonesia juga tidak memberikan bebas visa bagi warga negara Austalia yang berkunjung ke Indonesia,” kata Arrmanatha.

Arrmanatha menambahkan, dari sana sudah dicapai kesamaan pandangan bahwa kedua Menlu memahami prinsip masing-masing. Australia dengan rezimnya sendiri, tidak memungkinkan memberikan bebas visa kepada Indonesia.

"Sehingga, jika tidak ada bebas visa bagi warga Australia, maka hal tersebut bisa dimengerti," kata Arrmanatha. (ase)








Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya