Wakil Gubernur DKI: Pengamen Ondel-ondel Harus Ditangkap
Kamis, 21 Mei 2015 - 11:02 WIB
Sumber :
- Irwandi
VIVA.co.id -
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, seharusnya pengamen ondel-ondel tidak diizinkan untuk beroperasi kembali di wilayah DKI Jakarta. Namun, kenyataan di lapangan masih saja ada oknum yang melakukannya.
"Itu (pengamen ondel-ondel) harus ditangkap. Tidak boleh dia seenaknya menggunakan atribut budaya untuk mengamen. Apalagi ini Jakarta ditonton banyak orang, malu dong Ibu Kota," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota Jakarta, Kamis 21 Mei 2015.
Baca Juga :
"Langsung ditangkap dan diberikan pemahaman untuk mereka, agar tidak lagi menyalahgunakan budaya untuk mengamen atau mengemis," ujar Djarot.
Djarot menyarankan, lebih baik mereka memanfaatkan topeng lain seperti badut, binatang, karakter kartun dan lainnya.
"Saya melihat boneka-boneka lucu di tempat rekreasi, kelinci, doraemon, badut. Tapi jangan gunakan ondel-ondel
dong
," kata Djarot. (ase)