Wagub Djarot Sindir BUMD: Badan Usaha Menghabiskan Dana

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riska Herliafifah
VIVA.co.id
Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyindir Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemprov DKI yang selama ini tidak profesional menjalankan fungsinya. 

Pendaftaran Masih Lama, PDIP Belum Pikirkan Cagub DKI
Beberapa BUMD di DKI dinilai tidak mempunyai performa yang baik karena kerap meminta Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari Pemprov DKI. Namun, PMP itu sering tak dikelola secara maksimal dan bertanggungjawab.

Tahun Ini, DKI Targetkan Penyerapan Anggaran Capai 90 Persen
"BUMD itu adalah Badan Usaha Milik Daerah, bukan menjadi Badan Usaha Menghabiskan Dana Daerah. Kenapa kok sampai dikatakan Badan Usaha Menghabiskan Dana Daerah? Karena BUMD selalu mengharapkan PMP, PMP dan PMP,‎" ujar Djarot usai menerima pimpinan BUMD DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.

Untuk itu, Djarot pun mengingatkan agar BUMD bekerja maksimal sesuai tujuan pembentukan BUMD yaitu mensejahterakan masyarakat. Bukan malah ikut berbisnis mengejar keuntungan semata.

"Kenapa kita bentuk? Ini adalah bagian komitmen dari pemerintah untuk melakukan intervensi yang baik supaya warga Jakarta tidak selalu ikut larut di dalam mekanisme pasar. Fungsi Pemerintah adalah meringankan," ujarnya.

Disamping itu, lanjut Djarot, Pemprov DKI Jakarta juga berencana akan mengkaji ulang pemberian PMP kepada BUMD yang kerap merugi setiap tahunnya.

Bagi BUMD yang terus merugi dapat beralih dengan peminjaman uang kepada Bank DKI. Hal ini dilakukan agar BUMD tersebut tepacu meningkatkan kualitasnya, karena pinjaman dari Bank DKI itu harus dikembalikan dengan jumlah bunga yang telah ditentukan.

"Kok bisa rugi? Kenapa? Padahal berbagai kemudahan dan sudah dilakukan Pemprov. Oleh sebab itu saya pikir kayak PMP itu perlu dikaji betul. Lebih baik BUMD pinjam aja di bank DKI, dengan bunga Khusus," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya