50 Tamu Diskotik Terjaring Razia Narkoba

Sumber :

VIVAnews - Sebanyak 50 pengunjung tempat hiburan malam terjaring dalam razia narkoba yang digelar tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta dibantu aparat Provost dan POM TNI.

Razia tersebut dilakukan di tiga tempat hiburan malam diskotik dan karaoke di Jakarta, Sabtu dini hari, 6 Juni 2009 .

Menurut Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Agustianto, operasi yang melibatkan 500 personel gabungan itu berlangsung di tiga titik yaitu diskotik Stadium di Jalan Hayam Wuruk, diskotik Golden Crown di Kawasan Glodok Plaza, dan Karaoke Sand yang berada di Mangga Dua, Jakarta Utara. 

Agustianto menuturkan, operasi tersebut digelar untuk menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh 26 Juni mendatang.

Di diskotik Stadium, petugas memeriksa 125 pengunjung dan mendapati hasil tes urine 11 di antaranya positif mengandung zat ampethamin karena mengkonsumsi psikotropika. Sedangkan di diskotik Golden Crown, dari 50 orang yang menjalani tes urine, lima di antaranya dinyatakan positif.

Sementara itu, di Karaoke Sand, hasil tes urine 34 dari 40 pengunjung yang diperiksa dinyatakan positif menggunakan narkoba. Petugas kemudian menggelandang kelima puluh pengunjung di tiga lokasi yang dinyatakan positif tersebut ke Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.

Agustianto mengungkapkan, dalam operasi tersebut petugas gabungan tak menemukan satupun barang bukti narkoba dari oknum anggota berseragam, baik TNI maupun Polri.