Tawaran Ahok kepada Uber
Senin, 22 Juni 2015 - 14:42 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menawari Uber, Inc selaku perusahaan transportasi berbasis teknologi informasi yang mengoperasikan armada angkutan transportasi pribadi 'Uber' di Jakarta, untuk membuat sebuah badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk bisa beroperasi secara legal di Jakarta.
"Kita (Pemerintah Provinsi DKI) punya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Apa susahnya sih kamu (Uber) bikin PT. Kita bisa bantuin kamu," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Juni 2015.
Baca Juga :
DKI juga dapat memungut pajak penghasilan yang diambil dari keuntungan yang diperoleh perusahaan itu dari beroperasi di Jakarta. "Kita akan izinkan selama Anda terdaftar dan jelas bayar pajak," ujar Ahok.